Jumat, 29 Maret 2013

FORMULIR KLIEN TENTANG PENGADUAN


FORMULIR   KLIEN 
  

PENGADUAN   HUKUM


N A M A                  :    ……………………………………………..
UMUR                   :    ……………………………………………..
ALAMAT              :    ……………………………………………..
PEKERJAAN        :   ……………………………………………..
ALAMAT               :  ……………………………………………..
No.   Telp / HP   :   …………………………………………….
Alamat   Email   :   …………………………………………….
Kronologis  Kejadian  atau  cerita kejadian/ kasus  :
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………….

Catatan  :
 *  tanda  ………..  ( harap di isi dengan jelas dan benar
*Bukti-bukti  di fotocopi dan dikirim kealamat     kantor kami  ( harus  sesuai dengan asli)
 *  FORMULIR  INI  KIRIMKAN  KE EMAIL  YANG  TERTE RA  PADA  DATA  ALAMAT   KANTOR  KAMI





   

Selasa, 26 Maret 2013

KUMPULAN PERUNDANG-UNDANGAN


-          PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 1975
TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
-          PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 45 TAHUN 1990
                                     Nomor: 45 TAHUN 1990 (45/1990)
                 PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10
                                                      TAHUN 1983
                    TENTANG IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI  
                                           PEGAWAI NEGERI SIPIL
-           PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
                                       NOMOR 10 TAHUN 1983
                                             TENTANG
                        IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
  • Undang-undang No. 5 Tahun  1986  Tentang Peradilan Tata Usaha Negara
·         UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 23 TAHUN 2004  TENTANG
PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
·         UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 38 TAHUN 2004   TENTANG  JALAN
·         UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 14 TAHUN 2001  TENTANG
PATEN
·         UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 19 TAHUN 2002 TENTANG  HAK CIPTA
·         UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 29 TAHUN 2004  TENTANG  PRAKTIK KEDOKTERAN
·         UU RI No.8 Thn.1999 Tentang Perlindungan Konsumen
-          KEPRES  NO.83  TAHUN  1998  tentang  PENGESAHAN  KONVENSI  ILO  mengenai  Kebebasan Berserikat Dan Perlindungan Hak Berorganisasi
-          PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI NOMOR PER. 22/MEN/XII/2008  TENTANG PELAKSANAAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN
-          TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI

Senin, 25 Maret 2013

ALAMAT KANTOR HUKUM LUDWICH BERNHARD H, S.H. & PARTNER ' S




     
 Selamat  datang  di Blogspot kami
   
           

              KHlP
          KANTOR   HUKUM LUDWICH BERNHARD H,SH &PARTNER’S






(KHLP) KANTOR HUKUM LUDWICH BERNHARD H,S.H.&  PARTNER’S berkedudukan di Bekasi,Menangani masalah hukum di Seluruh Wilayah Indonesia dengan selalu Memberikan yang terbaik terhadap BANTUAN HUKUM,KONSULTASI HUKUM, melakukan Pendampingan hukum. Pelayanan Hukum yang terbaik, penanganan hukum mengikatkan diri secara hukum, bertindak secara profesional,membu ka komunikasi dua arah dengan pihak klien dan berhubungan dengan kepentingan perkara klien. pada akhirnya (KHLP) KANTOR HUKUM LUDWICH BERNHARD H, S.H. & PARTNER’S  telah berketetapan pada pendiriannya untuk berkonsentrasi kepada penanganan masalah-masalah dibidang:-HUKUM PIDA NA(Meliputi perkara-perkara penipuan, penggelapan, penggelapan dalam pekerjaan / jabatan, penganiayaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan seksual, , penyelundupan dan pencurian, dan lain-lain);-HUKUM PERDATA (meliputi Jual Beli, Sewa Menyewa,Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan Hukum,ingkarjanji (wanprestasi),titip jual, dan lain-lain);- HUKUM KELUARGA (meliputiMengajukan permohonan talak, Mengajukan gugatan cerai, percerian bagi pegawai negeri sipil ( PNS ), Pengesahan / meresmikan pernikahan sirri ( rahasia ), Penguasaan dan Pemeliharaan anak, Pembagian harta bersama ( Gono-gini ), dan lain-lainya);-Hukum Perburuhan (Audit Hukum , Legal Audit  tentang Ketenagakerjaan, Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan, Pengaturan keamanan, Kesejahteraan dan kesehatan Tenaga Kerja, Pengaturan tentang upah dan waktu kerja, Penuntutan Upah oleh Tenaga Kerja, Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) Sepihak, Tindak pidana di bidang ketenagakerjaan, Pelanggaran UMR dan Waktu Kerja, Jamsostek, dan lain sebagainya); - Hukum  Tata Usaha Negara.; PENGURUSAN PERIZINAN USAHA ( meliputi Mengurus perizinan usaha perusahaan-perusahaan, seperti : SIUP - TDP - HO - NPWP - IMB - dan lain-lain ) .
 .

.
Ruang Lingkup Penanganan Perkara Litigasi(proses beracara melalui lemba ga Pengadilan)

Penyelesaian melalui pengadilan, setiap perkara atau sengketa, pertentangan dan perbedaan yang timbul dalam hubungan dengan kegiatan usaha dan perbuatan hukum yang harus diselesaikan didepan pengadilan seperti :
  • Peradilan Perdata   Peradilan Hubungan Industrial dan Pidana dalam jurisdiksi Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Penga dilan Tinggi dan Mahkamah Agung;
  • Peradilan Administrasi Negara dalam jurisdiksi Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, dan Mahkamah Agung;
  • Peradilan Niaga dalam jurisdiksi Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung;
Ruang Lingkup Penanganan Perkara Non litigasi(Proses diluar Pengadilan )
     Adalah setiap bantuan dan nasehat hukum dalam rangka mengantisipasi dan mengurangi adanya sengketa, pertentangan dan perbedaan, serta mengantisipasi adanya masalah-masalah hukum

KONTAK  KAMI

 OFFICE   :



PERUMAHAN   VILLA   INDAH   PERMAI   H..16  No.  17,
Kelurahan  Teluk  Pucung,  BEKASI  UTARA.
Telp  &   FAX  :   021- 88985945
Mobile1         :   0818823138 .





   :    2995FF92


 f 

Facebook  :      hludwich@yahoo.co.id
Kirim Surat Via E-mail     Kirim Surat Via E-mail  :  ludwich2008@gmail.com 

Linkedin   http://www.linkedin.com/home?trk=h